MK Gelar Sidang Uji Materiil KUHP Baru Dari Pasal Penghinaan Presiden hingga Perzinaan
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
CommentYour comment has been sent successfuly! Thank you.
Media Indonesia
Indonesia
1h
MK Gelar Sidang Uji Materiil KUHP Baru Dari Pasal Penghinaan Presiden hingga Perzinaan
ilustrasi(Antara) Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada Senin (18/5). Dalam persidangan kali ini, MK mendengarkan keterangan ahli terkait enam perkara permohonan yang diajukan ol»»»
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
Comment