Polri Merespons Larang Tampilkan Tersangka Sesuai KUHAP Baru
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
CommentYour comment has been sent successfuly! Thank you.
Polri Merespons Larang Tampilkan Tersangka Sesuai KUHAP Baru
ilustrasi(MI) UNDANG-UNDANG Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP melarang aparat penegak hukum menampilkan tersangka saat konferensi pers. Polri merespons ini dengan menyatakan siap mempedomani aturan tersebut. "Merujuk pasal 91 KUHAP, dalak melakukan penetapan tersangka, penyidik dilarang melakukan p»»»
Video: Gara-Gara Aturan India, Regulasi HP Berpotensi Berubah Total
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah India tengah menyusun aturan keamanan baru, bagi produsen smartphone global seperti Apple, Samsung, Google dan Xiaomi. Namun sederet aturan ini menimbulkan keberatan dari industri. Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Selasa, 13/01/2026), beriku»»»
Saksi Akui Rekam Rapat karena Tangkap Sinyal Bahaya Pengadaan Chromebook
JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Pelaksana tugas (Plt) Kasubdit Fasilitasi Sarana dan Prasarana dan Tata Kelola Direktorat Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek, Cepy Lukman Rusdiana, mengaku berinisiatif merekam rapat virtual pembahasan pengadaan Chromebook karena merasa ada yang aneh dalam prose»»»
Kasus Nadiem, Hakim Perintahkan Jaksa Serahkan Hasil Audit BPKP
- Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) menyerahkan daftar barang bukti serta laporan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau dokumen audit keuangan lainnya kepada terdakwa Nadiem Makarim sebelum memasuki tahap pembuktian. "»»»
Klaim Kriminalisasi Nadiem Prematur, Harus Dibuktikan di Persidangan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tuduhan kriminalisasi terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai masih prematur. Penilaian tersebut mengemuka seiring proses hukum yang masih berada pada tahap awal d»»»
Jaksa Tolak Serahkan Laporan Kerugian Negara ke Pihak Nadiem, Takut Disalahgunakan
Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mengaku khawatir Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) perhitungan kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Nadiem Anwar Makarim disalahgunakan apabila diberikan kepada pihak terdakwa di luar persidangan. JPU Roy Riady me»»»
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
Comment