Coretax Diklaim Lebih Stabil, tetapi Setoran Pajak Masih Tertinggal dari Target

Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.
Kompas Indonesia 3h

Coretax Diklaim Lebih Stabil, tetapi Setoran Pajak Masih Tertinggal dari Target

JAKARTA, KOMPAS — Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengklaim, kinerja sistem perpajakan digital Coretax semakin stabil menjelang implementasi penuh pada 1 Januari 2026. Meski demikian, penerimaan pajak menjelang akhir tahun justru menurun dan masih jauh dari target 2025. Hal tersebut »»»

kompas.id
Detik Indonesia 19.03.2024. 10:08

Sri Mulyani Jelaskan Program Makan Siang Gratis Tidak Masuk APBN 2024

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan program makan siang gratis yang digagas oleh salah satu pasangan calon presiden belum masuk APBN 2024. Ia mengatakan hal itu menjawab pertanyaan dari anggota DPR RI di rapat kerja. Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Anis Byarwati, mulany»»»

news.detik.com
Sinar Indonesia Indonesia 19.03.2024. 07:29

Baleg DPR-Pemerintah Sepakati Gubernur DKJ Dipilih dalam Pilkada 1 Putaran

Jakarta (SIB)Baleg DPR dan pemerintah yang diwakili Kemendagri, Kemenkeu, Bappenas, menyepakati pemilihan gubernur Daerah Khusus Jakarta dalam RUU DKJ dilakukan secara langsung melalui pilkada. Pilkada DKJ disepakati dilakukan dengan satu putaran.Kesepakatan poin itu diambil dalam rapat RUU DKJ di »»»

hariansib.com
TV ONE Indonesia 19.03.2024. 06:38

Kepala OIKN Bambang Susantono Sebut Pembangunan IKN Demi Pemerataan Ekonomi di Indonesia

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono menyatakan tujuan pembangunan Nusantara di Kalimantan Timur dalam rangka memeratakan pertumbuhan ekonomi untuk mencapai Indonesia Emas 2045."Semuanya sudah berdasarkan kajian yang cukup lama, jadi kita ingin memilik»»»

tvonenews.com
CNBC Indonesia Indonesia 19.03.2024. 05:07

Tak Lapor & Manipulasi Isi SPT, Hati-Hati Kena Hukuman Penjara

Jakarta, CNBC Indonesia - Tenggat waktu atau deadline melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan bagi wajib pajak orang pribadi 2023 ditetapkan pada 31 Maret 2024. Adapun, wajib pajak pribadi bisa melaporkan SPT secara online dengan mengakses layanan DJP Online pada website https://djponline.paja»»»

cnbcindonesia.com
Tempo Indonesia 18.03.2024. 17:53

DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, Fraksi PKS Menolak

Iklan TEMPO.CO, Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna DPR. Hal tersebut diputuskan dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin malam, 18 Mar»»»

nasional.tempo.co
Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.