Bea Cukai Musnahkan Rokok-Miras Ilegal Senilai Rp20,18 M di Jakarta
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
CommentYour comment has been sent successfuly! Thank you.
Bea Cukai Musnahkan Rokok-Miras Ilegal Senilai Rp20,18 M di Jakarta
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta memutuskan untuk memusnahkan barang kena cukai ilegal (BKC) yang telah berstatus barang yang menjadi milik negara (BMMN). Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Hendri Darnadi mengatakan, BKC ile»»»
OTT ke-19, KPK tangkap jajaran Rektorat Unsoed
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-19 selama 2026 dengan menangkap jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq menjadi salah satu pihak yang ditangkap dal»»»
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
Comment