Kejagung: Febrie Manfaatkan Jabatan Terima Uang hingga Emas Batangan

Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.
CNN Indonesia Indonesia 21.08. 01:52

Kejagung: Febrie Manfaatkan Jabatan Terima Uang hingga Emas Batangan

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memanfaatkan jabatan untuk menerima uang hingga emas batangan secara tidak sah yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana. Hal itu disampaikan Tim Hukum Kejagung selaku piha»»»

cnnindonesia.com
Detik Indonesia 20.08. 18:06

Kejagung: Febrie Diduga Manfaatkan Jabatan untuk Terima Uang-Emas Batangan

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan istilah trading in influence bukan merupakan pasal pidana yang disangkakan kepada eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Kejagung menyebut istilah tersebut hanya digunakan untuk menggambarkan modus yang diduga dilakukan Febrie. Hal itu disampaikan Kejagung »»»

news.detik.com
Kompas Indonesia 20.08. 16:41

AI Mulai Gantikan Pekerjaan Rutin, Talenta Perbankan Harus Beradaptasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Membangun bank digital tidak hanya berkaitan dengan teknologi. Di balik produk dan layanan yang serba digital, terdapat sumber daya manusia yang harus terus belajar, beradaptasi, dan mengambil keputusan ketika kebutuhan nasabah berubah. Hal itu menjadi semakin penting ketika k»»»

money.kompas.com
Media Indonesia Indonesia 20.08. 14:36

Tim Sembilan Kejagung Periksa 4 Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Sidang Praperadilan eks JAM-Pidsus Febrie Adriansyah.(MI/Muhammad Ghifari A ) TIM Penyidik pada Kejaksaan Agung (Tim Sembilan) memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansya»»»

mediaindonesia.com
Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.