Eksepsi Kejagung Diterima, Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk Kandas

Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.
CNN Indonesia Indonesia 13m

Eksepsi Kejagung Diterima, Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk Kandas

Hakim tunggal PN PN Jakpus mengabulkan eksepsi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Wakil Ketua BGN, Lodewyk Pusung. Hakim tunggal M Firman Akbar mengatakan pihaknya tidak berwenang mengadili praperadilan Lodewyk terkait kasus dugaan korupsi tata ke»»»

cnnindonesia.com
Detik Indonesia 57m

Kejagung Menang Lawan Eks Waka BGN Lodewyk Pusung di Praperadilan PN Jakpus

Jakarta - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengabulkan eksepsi Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap permohonan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Ketua Badan Bergizi Gratis (Waka BGN), Lodewyk Pusung. Hakim menyatakan PN Jakpus tidak berwenang mengadili praperadilan ini»»»

news.detik.com
Antara Indonesia 2h

Sidang putusan praperadilan eks Wakil Kepala BGN digelar hari ini

Jakarta (ANTARA) - Sidang putusan praperadilan Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, sidang akan digelar di ruang Kusuma Admadja III, dengan dipimpin oleh hak»»»

antaranews.com
Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.