Meja Hijau Menanti Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dkk
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
CommentYour comment has been sent successfuly! Thank you.
Meja Hijau Menanti Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dkk
Jakarta - Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua mantan wakilnya menanti sidang kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejaksaan agung melimpahkan berkas perkara ini. "Hari ini telah dilakukan penyerahan Tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi»»»
Alasan Kejagung Belum Periksa Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG
Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara mengenai alasan belum memeriksa mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang dalam perkara korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan bahwa »»»
Kejagung: Kerugian Negara Dugaan Korupsi MBG Tembus Rp10 Triliun
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun anggaran 2025-2026 ditaksir mencapai Rp10 triliun."Kurang lebih Rp10 triliun. Kurang lebih ya," kata »»»
Kejagung limpahkan enam tersangka MBG ke Kejari Jakpus
Penuntut umum telah menyatakan berkas perkara tersangka tersebut telah dinyatakan lengkap dengan alat bukti berupa keterangan saksi kurang lebih 233, keterangan ahli sebanyak empat orang, dan alat bukti surat serta dokumen serta barang bukti lainnyaJakarta (ANTARA) - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung m»»»
Berkas Perkara Korupsi MBG Lengkap, Kejagung Serahkan Dadan Cs ke Penuntut Umum
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN). "Bahwa pada hari ini telah dilakukan penyerahan t»»»
Kejagung Limpahkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana cs ke Kejari Jakpus, Segera Disidang
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan enam tersangka dan barang bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025 hingga 2026 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026). »»»
Berkas Perkara Lengkap, Eks Kepala BGN Dadan Cs Siap Disidang
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melimpahkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana selaku tersangka dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan pelimpahan dilakukan penyidik usai berkas kedua te»»»
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
Comment