Pajak Transaksi Digital LN Berlaku Hari Ini, Bank Swasta Fintech Menyusul
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
CommentYour comment has been sent successfuly! Thank you.
Pajak Transaksi Digital LN Berlaku Hari Ini, Bank Swasta Fintech Menyusul
Pajak Transaksi Digital LN Berlaku Hari Ini, Bank Swasta Fintech Menyusul 11 Sep 2026, 00:46 WIBTriyan PangastutiNewsChannelAdd Us on Googleilustrasi pajak (IDN Times/Aditya Pratama)Intinya SihPemerintah mulai menerapkan SPP-TDLN melalui empat bank Himbara untuk memungut PPN atas transaksi digital »»»
Tak Ikuti Langkah Jepang, Purbaya Jelaskan Alasan PPN Belum Turun
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah Indonesia belum berencana menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) demi merespons potensi guncangan ekonomi global, sebagaimana langkah yang diambil Jepang. Pemerintah memilih untuk mempertahankan tarif»»»
RI Belum Bisa Ikutan Jepang Turunkan Pajak, Ini Alasan Purbaya
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum berencana untuk menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) meskipun sejumlah negara mulai menggunakan instrumen pajak untuk menopang daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya meresp»»»
Purbaya: Kalau PPN Dikurangi, Saya Nggak Bisa Kasih Subsidi
Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, bicara soal ruang pemangkasan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hal ini menyusul langkah pemerintah Jepang yang berencana memangkas pajak konsumsi atas makanan menjadi 1% selama dua tahun mulai April 2027. Purbaya mengaku belum ada renca»»»
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
Comment