Menkum Ungkap Alasan Lepas Status WNI Kini Bayar Rp 5 Juta
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
CommentYour comment has been sent successfuly! Thank you.
Menkum Ungkap Alasan Lepas Status WNI Kini Bayar Rp 5 Juta
Jakarta - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjelaskan alasan pemerintah menaikkan tarif biaya pelepasan status Warga Negara Indonesia (WNI) dari Rp 1 juta menjadi Rp 5 juta. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis »»»
Wamentan: Anggaran dimaksimalkan untuk kesejahteraan petani-swasembada
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menegaskan anggaran pemerintah dimaksimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus mewujudkan swasembada pangan secara berkelanjutan melalui berbagai program strategis. "Yang paling penting, anggaran yang dikelola benar-benar memberik»»»
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
Comment