Menkum Ungkap Alasan Lepas Status WNI Kini Bayar Rp 5 Juta

Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.
Detik Indonesia 14m

Menkum Ungkap Alasan Lepas Status WNI Kini Bayar Rp 5 Juta

Jakarta - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjelaskan alasan pemerintah menaikkan tarif biaya pelepasan status Warga Negara Indonesia (WNI) dari Rp 1 juta menjadi Rp 5 juta. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis »»»

finance.detik.com
Antara Indonesia 2h

Wamentan: Anggaran dimaksimalkan untuk kesejahteraan petani-swasembada

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menegaskan anggaran pemerintah dimaksimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus mewujudkan swasembada pangan secara berkelanjutan melalui berbagai program strategis. "Yang paling penting, anggaran yang dikelola benar-benar memberik»»»

antaranews.com
Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.