DPR Desak Pemerintah Kaji Ulang PPN Pembalut demi Kesehatan Reproduksi Perempuan

Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.
Republika Online Indonesia 03.11. 18:36

DPR Desak Pemerintah Kaji Ulang PPN Pembalut demi Kesehatan Reproduksi Perempuan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Seorang anggota DPR RI mendesak pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada produk menstruasi, khususnya pembalut. Desakan ini mengemuka dengan alasan keterjangkauan harga dan pemenuhan hak kesehatan reproduksi perempuan. Anggota Komisi»»»

news.republika.co.id
Antara Indonesia 03.11. 17:08

Anggota DPR minta pemerintah kaji ulang PPN produk menstruasi

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina meminta pemerintah mengkaji ulang pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap produk menstruasi, khususnya pembalut, dengan mempertimbangkan keterjangkauan kebutuhan kesehatan reproduksi perempuan.Menurut Selly, dikutip di Ja»»»

antaranews.com
CNBC Indonesia Indonesia 01.10. 13:03

Pajak Marketplace 0,5% Berlaku November, Pedagang Menjerit Ucap Ini

PPh 22 marketplace mulai berlaku 1 November 2026 dengan tarif 0,5% omzet, sementara pedagang mengaku keberatan dan sebagian belum mengetahui kebijakan tersebut. Pedagang melakukan siaran langsung saat menjual pakaian melalui aplikasi belanja daring (e-commerce) di Thamrin City, Jakarta, Rabu (30/9/»»»

cnbcindonesia.com
Sindo News Indonesia 29.09. 09:47

Menkeu Suahasil Angkat Suara soal Audit Restitusi Pajak Masuk UU APBN 2027

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menegaskan, komitmen pemerintah untuk tetap menghormati seluruh hak wajib pajak (WP) dalam pengajuan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Meski demikian, tata kelola manajemen restitusi tetap diperketat untuk memastikan tingkat kepatuhan dan v»»»

ekbis.sindonews.com
Kontan Indonesia 29.09. 01:49

Pungutan PPN Transaksi Digital Lintas Negara Mulai Berlaku

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mulai menerapkan sistem pemungutan pajak pertamabahan nilai (PPN) transaksi diigital lintas negara (SPP-TDLN). Mekanisme ini berlaku efektif mulai 25 September 2026 untuk memungut PPN atas transaksi barang dan ja»»»

insight.kontan.co.id
IDX Channel Indonesia 13.09. 09:10

DJP Seret Wajib Pajak ke Meja Hijau Imbas Tak Setor PPN ke Kas Negara

DJP Kementerian Keuangan melalui Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat menyerahkan seorang Wajib Pajak (WP) kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melalui Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat menyerahkan seorang Wajib Pajak (WP) kepada Kejaks»»»

idxchannel.com
Detik Indonesia 16.07. 10:37

Wamendagri Tegaskan Perbaikan Tata Kelola Dana Otsus Papua Jadi Prioritas

Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk menegaskan perbaikan tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua menjadi prioritas pemerintah. Hal itu untuk memastikan penyalurannya tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Penegasan ter»»»

news.detik.com
TV ONE Indonesia 16.07. 10:04

Wamendagri Ribka Haluk Prioritaskan Perbaikan Tata Kelola Dana Otsus Papua

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, menekankan bahwa penyempurnaan manajemen Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua kini menjadi fokus utama pemerintah. Langkah ini diambil untuk menjamin distribusi dana yang lebih efisien, akurat, dan mampu memberikan perubaha»»»

tvonenews.com
Liputan6 Indonesia 16.07. 09:34

Kemendagri Ungkap Masalah Utama Dana Otsus Papua

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memperkuat pembenahan tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua agar penyalurannya berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan, persoalan utama Dana Otsus bukan »»»

liputan6.com
Kompas Indonesia 02.07. 10:20

Sudah 57 Rekening Penunggak Pajak Diblokir, Nilainya Capai Rp 80 Miliar

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melalui Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Selatan I memblokir rekening 57 wajib pajak senilai Rp 80 miliar sepanjang Januari hingga Juni 2026. Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan I Arif Mahmudin Zuhri mengatakan, pemblokiran»»»

money.kompas.com
iNews Indonesia 25.06. 06:08

Pembelian Rusun Subsidi Tipe 45 Diusulkan Bebas PPN, Ini Alasannya

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengusulkan perluasan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk rumah susun (rusun) subsidi hingga tipe 45. Usulan ini menyusul rencana perluasan cakupan rumah susun dalam program pembiayaan subs»»»

inews.id
CNN Indonesia Indonesia 15.06. 15:38

BGN Bakal Coret 8 Juta Penerima MBG, Anak Orang Kaya Jadi Sasaran

Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan sekitar 8 juta penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi dicoret dari daftar penerima seiring rencana refocusing atau penataan ulang sasaran program agar lebih tepat sasaran. Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan langkah tersebut »»»

cnnindonesia.com
IDN Times Indonesia 05.06. 21:11

Bea Cukai Tindak Tiffany & Co Rp97,49 Miliar, Ini Rinciannya

Bea Cukai Tindak Tiffany & Co Rp97,49 Miliar, Ini Rinciannya06 Jun 2026, 02:02 WIBTriyan PangastutiNewsChannelAdd as Preferred sourceIlustrasi Cadangan Devisa (IDN Times/Arief Rahmat)Intinya Sih Bea Cukai menjatuhkan sanksi administratif Rp97,49 miliar kepada Tiffany & Co setelah audit menemukan tu»»»

idntimes.com
JPNN Indonesia 05.06. 17:29

Bea Cukai Tagih Tunggakan 3 Toko Tiffany & Co yang Disegel, Nilainya Wow!

, JAKARTA - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengungkapkan perkembangan dugaan praktik penyelundupan barang, dan underinvoicing atau membayar lebih rendah dari nilai seharusnya yang dilakukan oleh Tiffany & Co. Djaka menjelaskan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jaka»»»

jpnn.com
Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.