Banyak Duit, BREN, DSSA, dan CUAN Langsung Bayar Denda OJK Rp2,1 T
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
CommentYour comment has been sent successfuly! Thank you.
Banyak Duit, BREN, DSSA, dan CUAN Langsung Bayar Denda OJK Rp2,1 T
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa pihak-pihak dari PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) telah membayarkan denda administratif dengan total nilai Rp2,1 triliun.Ketua Dewan Komi»»»
OJK: DSSA, BREN, dan CUAN Sudah Bayar Denda Rp 2,1 Triliun
Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan denda sebesar Rp 2,1 triliun terkait kasus saham yang menjadi sorotan, termasuk DSSA, BREN, dan CUAN, telah dibayarkan. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan pembayaran denda tersebut sudah lunas. “Sudah (merek»»»
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
Comment