Petugas Razia 900 Obat Keras di Pasar Tanah Abang, 5 Orang Diamankan

Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.
IDN Times Indonesia 2h

Petugas Razia 900 Obat Keras di Pasar Tanah Abang, 5 Orang Diamankan

Petugas Razia 900 Obat Keras di Pasar Tanah Abang, 5 Orang Diamankan31 Jan 2026, 12:00 WIBDeti Mega PurnamasariSatpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat berkolaborasi dengan TNI, Polri, dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) merazia pedagang obat di Tanah Abang. (Dok. Pemprov DKI Jakarta»»»

idntimes.com
Detik Indonesia 28.10.2025. 08:36

10 Penjual Obat Ilegal di Tanah Abang Ditangkap, 3.264 Butir Disita

Jakarta - Operasi pemberantasan narkotika terus digencarkan di Jakarta. Wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus) jadi salah satu yang disasar karena maraknya penjualan obat ilegal. Petugas gabungan merazia sejumlah titik di Tanah Abang dan menangkap 10 orang penjual obat ilegal. Ribuan butir oba»»»

news.detik.com
Berita Satu Indonesia 27.09.2023. 03:56

Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik di Pulogadung Digerebek Petugas Gabungan

Jakarta, Beritasatu.com - Petugas gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri bekerja sama dengan BPOM menggelar razia dan menggerebek sebuah toko kosmetik yang diduga menjual obat terlarang di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (26/9/2023) malam. Dalam operasi penggerebekan ini, petugas berhasil men»»»

beritasatu.com
Tempo Indonesia 17.08.2023. 22:00

Kemenkes Beri Sanksi ke 3 Pimpinan Rumah Sakit dalam Kasus Dugaan Praktek Perundungan,

Iklan TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan atau Kemenkes menjatuhkan sanksi terhadap tiga pimpinan rumah sakit pemerintah karena diduga lalai dalam mencegah praktik perundungan terhadap peserta didik. Adapun sanksi berupa teguran itu dijatuhkan kepada pimpinan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo at»»»

nasional.tempo.co
JPNN Indonesia 09.06.2022. 12:49

Fahri Hamzah Kritik Pembentukan KIB, Drajad Singgung Soal Ini, Jleb

, JAKARTA - Ketua Dewan Pakar PAN Drajad Wibowo mengajak Fahri Hamzah untuk melihat Pasal 28E ayat 3 di UUD 1945 setelah Waketum Gelora itu menyindir pembentukan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Adapun, pasal itu mengatakan setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan »»»

jpnn.com
Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.