Utang Pajak Tak Dibayar, DJP Bisa Blokir, Sita, hingga Jual Saham
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
CommentYour comment has been sent successfuly! Thank you.
Utang Pajak Tak Dibayar, DJP Bisa Blokir, Sita, hingga Jual Saham
JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kini memiliki kewenangan untuk menyita dan menjual surat berharga berupa saham milik penunggak pajak yang diperdagangkan di pasar modal. Saham milik penanggung pajak ditetapkan sebagai salah satu objek sita pajak untuk menja»»»
Naik 14%, Hana Bank Raup Laba Rp 519 Miliar di 2024
Liputan6.com, Jakarta PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) mencatat laba bersih tumbuh sebesar 14,61% secara year-on-year (yoy) menjadi Rp519,43 miliar, menjadikan Hana Bank sebagai bank asal Korea Selatan yang beroperasi di Indonesia dengan laba bersih tertinggi pada tahun 2024. Pencapaian ini m»»»
Pemerintah Luncurkan Surat Utang Negara Lagi, Ini Cara Investasinya
Iklan TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan mulai besok, Selasa, 29 Oktober 2024, akan melelang delapan seri Surat Utang Negara atau SUN dengan keuntungan atau biasa disebut tingkat kupon mulai dari 6,5 persen dan dilelang dengan nominal per unit Rp 1 juta. Pemerintah menargetkan maksimal Rp 33 »»»
Investasi SBN Ritel, Aman dan Menguntungkan
Jakarta, Beritasatu.com - Banyak orang yang merasa takut untuk memulai berinvestasi, mulai dari alasan takut rugi hingga takut investasi bodong. Sebagian Masyarakat masih beranggapan lebih mudah menginvestasikan dananya untuk beli rumah, investasi tanah, emas dan sebagainya. Untuk investasi di prod»»»
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
Comment