Kuasa Hukum Yaqut Bertanya-tanya Soal Dakwaan Penerimaan 271.500 Dolar AS di Kasus Korupsi Kuota Haji
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
CommentYour comment has been sent successfuly! Thank you.
Kuasa Hukum Yaqut Bertanya-tanya Soal Dakwaan Penerimaan 271.500 Dolar AS di Kasus Korupsi Kuota Haji
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Kuasa Hukum Yaqut Cholil Qoumas mempertanyakan soal dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal mendapatkan keuntungan pribadi sebesar 271.500 dolar Amerika Serikat di kasus korupsi kuota haji. Hal tersebut disampaikan Pengacara Yaqut, Dodi Abdul Kadir di sela-sela waktu bre»»»
Terungkap di Dakwaan, Ini Hitungan Kerugian Negara Korupsi Kuota Haji Rp 622 M
Jakarta - Hitung-hitungan kerugian negara Rp 622 miliar akibat kasus korupsi kuota haji terungkap di persidangan. Jaksa KPK mengatakan hitungan kerugian negara itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Laporan hasil pemeriksaan BPK »»»
Eks Menag Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas didakwa merugikan keuangan negara mencapai Rp622.090.207.166 atau Rp622 miliar. Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK saat membacakan surat dakwaan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. "Yang merugikan keuangan negara»»»
Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas didakwa korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023–2024 yang disebut merugikan negara Rp622,09 miliar.(MI/Muhammad Ghifari A) MANTAN Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas didakwa melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam pengelolaan kuota haji »»»
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
Comment