Bakal Diluncurkan Prabowo, Menteri LH: Tobat Ekologis harus Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
CommentYour comment has been sent successfuly! Thank you.
Bakal Diluncurkan Prabowo, Menteri LH: Tobat Ekologis harus Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Moh Jumhur Hidayat, menegaskan Gerakan Tobat Ekologis Nasional membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh dan organisasi keagamaan. Gerakan ini bertujuan membangun kesadaran »»»
BP Tapera: Dua tahun Presiden Prabowo FLPP capai 464.201 unit rumah
capaian KPR rumah subsidi sudah di angka 464.201 unit hingga hari ini, tepat dua tahun yakni 20 Oktober dengan nilai KPR yang sudah disalurkan senilai Rp57,7 triliunJakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mencatat selama periode dua tahun pemerintahan Presiden Prabo»»»
Zulhas Ungkap Prabowo Perintahkan Cek-Lengkapi Operasional Kopdes dalam 8 Hari
Jakarta - Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memimpin rapat koordinasi terbatas dengan sejumlah kementerian. Rapat itu membahas soal program Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih.Zulhas mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memberi perintah untuk memantau operasional Kopdes. Di»»»
Kata-kata Rocky Gerung Usai Dilantik Prabowo Jadi Anggota Wantrimpres
Rocky Gerung buka suara usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Rocky mengatakan tugas barunya sebagai anggota Wantimpres adalah untuk mengolah persepsi publik agar sama dengan persepsi Presiden Prabowo. "Mengolah persepsi itu supaya sa»»»
Peraturan Pemerintah: Lepas Status WNI Kena Tarif Rp 5 Juta
JAKARTA, KOMPAS.com - Warga negara Indonesia (WNI) yang ingin melepas status kewarganegaraan Indonesia atas permohonan sendiri kepada Presiden akan dikenai tarif Rp 5 juta. Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan»»»
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
Comment