Kejati DKI Kembali Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi di Kementerian PU, Salah Satunya Eks Pejabat

Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.
iNews Indonesia 2h

Kejati DKI Kembali Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi di Kementerian PU, Salah Satunya Eks Pejabat

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tiga orang sebagai tersangka perkara dugaan korupsi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Perkara ini terkait dengan dugaan suap serta proyek pengadaan fiktif. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, »»»

inews.id
Detik Indonesia 14h

Jaksa Tetapkan Eks Pejabat Kementerian PU Jadi Tersangka Suap Rp 2 M

Jakarta - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan 3 orang tersangka korupsi dalam beberapa proyek pada Direktorat Jendral Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Tahun Anggaran 2023-2025. Ketiga tersangka ditahan Kejati DKI. "Terhadap para tersangka dilakukan penahanan»»»

news.detik.com
Antara Indonesia 15h

Kejati DKI tetapkan direktur-pejabat Kementerian PU tersangka korupsi

Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan mantan Pelaksana tugas (Plt) Direktur Irigasi dan Rawa Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum, YRW dan pejabat lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sejumlah proyek tahun anggaran 2023-2025. "Para tersangka »»»

antaranews.com
Republika Online Indonesia 22.05. 17:36

Mahasiswa UPN Jakarta Bantu Pemulihan Kesehatan Warga Aceh Tamiang

REPUBLIKA.CO.ID, ACEH TAMIANG – Mahasiswa dan dosen UPN Veteran Jakarta membantu pemulihan masyarakat terdampak banjir bandang di Kabupaten Aceh Tamiang melalui layanan kesehatan dan dukungan psikososial. Program tersebut dijalankan lewat kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dan Kuliah Kerja»»»

news.republika.co.id
Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.