Rencana PPHN Berlaku Lintas Era Kepresidenan hingga Opsi Amendemen UUD ‘45
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
CommentYour comment has been sent successfuly! Thank you.
Rencana PPHN Berlaku Lintas Era Kepresidenan hingga Opsi Amendemen UUD ‘45
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Ahmad Muzani menjelaskan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang direncanakan berlaku lintas era dan membuka kemungkinan amendemen UUD Negara 1945. Dia mengatakan, Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) disiapkan sebagai pedoman dasar penyelenggaraan negara yang berlaku lint»»»
MPR Ungkap Poin-poin Penting PPHN, Opsi Amendemen UUD 1945 Menguat
Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno mengungkap sejumlah poin penting dalam Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang pembahasannya telah rampung dan siap dibawa ke tahap selanjutnya. Eddy mengatakan, PPHN pada prinsipnya merupakan pedoman arah pembangunan negara ke depan. Sehingga, statusnya akan tetap berl»»»
Ketua MPR Tegaskan PPHN Berfungsi Sebagai Panduan Filosofis Bernegara
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani (tengah).(dok MI) MAJELIS Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI tengah mengkaji format dan jenis produk hukum yang tepat agar Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dapat berlaku mengikat bagi seluruh lembaga negara. Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengungkapkan bahwa draf konsep PPHN te»»»
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
Comment