Terungkap di Pengadilan, Ini Detail Penyimpangan dalam Kasus Jual Beli Gas Rp246 M
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
CommentYour comment has been sent successfuly! Thank you.
Terungkap di Pengadilan, Ini Detail Penyimpangan dalam Kasus Jual Beli Gas Rp246 M
Jakarta, tvOnenews.com - Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) (Persero) Tbk. dengan PT Inti Alasindo Energy pada kurun waktu 2017–2021 yakni sebesar 15 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp246 miliar (kurs Rp16.400 per dolar AS). »»»
Majelis Hakim Tetapkan Kerugian Negara Rp246 Miliar dalam Kasus Jual Beli Gas
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menetapkan kerugian negara senilai Rp246 miliar dalam kasus korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energy pada periode 2017–2021. Keputusan ini disampaikan dalam sidang»»»
Majelis hakim tetapkan kerugian negara kasus jual beli gas Rp246 M
Jakarta (ANTARA) - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan kerugian negara kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) (Persero) Tbk. dengan PT Inti Alasindo Energy pada kurun waktu 2017–2021 yakni sebesar 15 juta d»»»
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
Comment