RUPTL 2025-2034 Bakal Disahkan Bulan Ini, Akses Listrik Merata Jadi Prioritas

Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.
Detik Indonesia 25.04. 06:40

RUPTL 2025-2034 Bakal Disahkan Bulan Ini, Akses Listrik Merata Jadi Prioritas

Jakarta - Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 dijadwalkan untuk disahkan pemerintah pada April ini. Dalam draf RUPTL tersebut, ditargetkan seluruh desa di Indonesia akan terlistriki secara merata pada periode 2025-2029. Untuk merealisasikan target ambisius ini, PLN akan menginv»»»

finance.detik.com
Saura Indonesia 25.04. 04:17

Pemerintah Diingatkan Haru Ada Kesetaraan Akses Listrik di Desa Dalam Penyusunan RUPTL

Suara.com - Anggota Komisi XII DPR RI, Alfons Manibui mengingatkan, adanya kesetaraan akses dan kualitas listrik di desa sebagai bagian dari strategi nasional dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Hal ini disampaikannya menjelang penetapan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL»»»

suara.com
Antara Indonesia 24.04. 20:17

Pertamina kunci posisi puncak di final four setelah kalahkan Popsivo

Jakarta (ANTARA) - Tim voli putri Jakarta Pertamina Enduro mengunci posisi puncak klasemen sementara PLN Mobile Proliga 2025 setelah mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan dengan skor 3-1 (25-17, 25-22, 25-19,) dalam babak final four di GOR Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Kamis. Dengan dua kemenangan »»»

antaranews.com
TV ONE Indonesia 24.04. 15:20

Mendapat Tagihan Listrik Rp12 juta dari PLN, Janda Penjual Gorengan Menangis Tidak Mampu Bayar

Jombang, tvOnenews.com - Mendapat tagihan listrik belasan juta seorang pelanggan PLN di Jombang, Jawa Timur menangis. Selain terkejut karena besarnya tagihan, penghasilan janda yang sehari-hari berjualan gorengan tersebut merasa tidak mampu membayarnya. PLN menilai adanya tindakan pencurian listrik»»»

tvonenews.com
Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.