Super Team & Teknokratisme: Pelajaran Dari Jakarta Bagi Kepala Daerah

Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.
CNBC Indonesia Indonesia 1h

Super Team & Teknokratisme: Pelajaran Dari Jakarta Bagi Kepala Daerah

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com Kemarin saya membaca Majalah Jakita Pemprov DKI Jakarta edisi Juli tahun 2026: "100 Tahun Ali Sadikin." Ada hal menarik yang saya tangkap, sosok Ali Sadikin sebagai orang yang berani meng»»»

cnbcindonesia.com
JPNN Indonesia 3h

Kasus Korupsi Kuota Haji, Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93 Miliar

, JAKARTA - Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex didakwa memperkaya diri senilai Rp 93,42 miliar pada kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023–2024. Mantan Staf Khusus Yaqut Cholil Qoumas itu didakwa menerima aliran dana yang terdiri atas 5,23 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan »»»

jpnn.com
Republika Online Indonesia 3h

JPU Dakwa Gus Alex, Eks Stafsus Yaqut Perkaya Diri Rp 93 Miliar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex didakwa memperkaya diri senilai Rp 93,42 miliar. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023-2024. Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi»»»

news.republika.co.id
Media Indonesia Indonesia 8h

Eks Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Korupsi Kuota Haji Rp93,42 Miliar

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex (kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,Jumat (3/7/2026).(ANTARA/Reno Esnir) MANTAN Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, didakwa memperkaya dir»»»

mediaindonesia.com
Antara Indonesia 12h

Kasus korupsi haji, eks Stafsus Yaqut didakwa perkaya diri Rp93 miliar

Jakarta (ANTARA) - Mantan Staf Khusus Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex ,didakwa memperkaya diri senilai Rp93,42 miliar pada kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023–2024. Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fahmi Idris menyatakan aliran dana»»»

antaranews.com
Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.