Super Team & Teknokratisme: Pelajaran Dari Jakarta Bagi Kepala Daerah
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
CommentYour comment has been sent successfuly! Thank you.
Super Team & Teknokratisme: Pelajaran Dari Jakarta Bagi Kepala Daerah
Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com Kemarin saya membaca Majalah Jakita Pemprov DKI Jakarta edisi Juli tahun 2026: "100 Tahun Ali Sadikin." Ada hal menarik yang saya tangkap, sosok Ali Sadikin sebagai orang yang berani meng»»»
Kasus Korupsi Kuota Haji, Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93 Miliar
, JAKARTA - Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex didakwa memperkaya diri senilai Rp 93,42 miliar pada kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023–2024. Mantan Staf Khusus Yaqut Cholil Qoumas itu didakwa menerima aliran dana yang terdiri atas 5,23 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan »»»
JPU Dakwa Gus Alex, Eks Stafsus Yaqut Perkaya Diri Rp 93 Miliar
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex didakwa memperkaya diri senilai Rp 93,42 miliar. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023-2024. Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi»»»
Eks Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Korupsi Kuota Haji Rp93,42 Miliar
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex (kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,Jumat (3/7/2026).(ANTARA/Reno Esnir) MANTAN Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, didakwa memperkaya dir»»»
Kasus korupsi haji, eks Stafsus Yaqut didakwa perkaya diri Rp93 miliar
Jakarta (ANTARA) - Mantan Staf Khusus Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex ,didakwa memperkaya diri senilai Rp93,42 miliar pada kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023–2024. Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fahmi Idris menyatakan aliran dana»»»
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
Comment