Tiga Kontraktor OTT Mantan Bupati Rejang Lebong Divonis 2 Tahun Penjara
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
CommentYour comment has been sent successfuly! Thank you.
Tiga Kontraktor OTT Mantan Bupati Rejang Lebong Divonis 2 Tahun Penjara
BENGKULU, KOMPAS.com - Majelis hakim tindak pidana korupsi Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu menjatuhi hukuman penjara dua tahun kepada tiga kontraktor yang terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) mantan Bupati Rejang Lebong, Rabu (19/8/2026). Putusan ini dibacakan Ketua Majelis Hakim, Achmadsyah»»»
Tiga kontraktor suap proyek Rejang Lebong divonis dua tahun penjara
Ketiganya dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah memberikan uang dan barang kepada mantan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari melalui mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKKota Bengkulu (ANTARA) - Majelis Hakim Pengadilan»»»
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
Comment